RSS

Arsip Tag: suap-menyuap

SIM dan KTP, Benarkah Saya Koruptor?

disela-sela mengerjakan tugas yang masih seabreg, tapi kok diri rasanya males banget ngerjainnya, maka saya sempatkan sekedar menorehkan satu dua kenangan tentang begaimana saya melakukan korupsi, meski buklan korupsi seperti Abdullah Puteh, Mulyana WK atau Jaksa Urip, tapi hanya mengisahkan bagaimana  saya mendapatkan dan memperpanjang SIM dan KTP yang mungkin bisa disebut korupsi.

saya lupa bagaimana pertama kali saya mendapatkan KTP, mungkin saya hanya menitipkan uang dan foto saya beserta data diri kepada Pakdhe saya yang bekerja di kelurahan, sebagai bayan(kadus = kepala dusun, red) yang mana memang sering dititipin untuk membuat KTP. sebelum perpanjangan KTP saya yang terakhir, saya sempat berusaha mengurusinya sendiri, tapi diperlama di Kecamatan setelah membayar uang sekitar Rp.10000,- di kelurahan. akan tetapi pengurusan itu juga berakhir di tangan Pakdhe saya, entah dengan menitipkan uang berapa, saya lupa

hanya pada perpanjangan KTP yang terakhir saja saya ingat, tepatnya 2 tahun lalu. KTP saya yang notabene dah habis masa berlakunya sejak bulan Juni 2008, baru saya perpanjang bulan Juli karena saat itu saya berada di Bandung dimana KTP saya masih KTP tempat lahir. pada perpanjangan KTP kali itu saya benar-benar mengurusnya sendiri, datang ke Kelurahan sendiri yang berakhir disuruh membayar kupon PMI dua buah(karena ngurus KTP kakak sekalian) seharga Rp. 2000,- itu saja!

berlanjut ke Kecamatan, berkas entah apa saya lupa saya serahkan ke bagian pembuatan KTP, dan tanpa babibu, saya dibilangin kalo KTP saya baru bisa diambil 10 hari kemudian. dan karena saya harus segera kembali ke Bandung, maka saya menawarkan untuk memberi sejumlah uang agar KTP saya jadi hari itu juga, dan ternyata dengan wajah njeketut, si petugas menolak dengan alasan sekarang sudah tidak bisa seperti itu prosesnya, padahal saya suudzon kalo duit yang saya tawarkan kurang. tak ingin memperpanjang masalah, saya pun meninggalkan Kecamatan dengan terlebih dulu menerima bukti untuk pengembilan kTP.

sesampai di rumah, Bapak menanyakan apa saya sudah jadi ngurus KTP saya dan kakak saya, karena Bapak juga mau sekalian nitip. karena saya sudah terklanjur ngurus sendiri, Bapak meminta saya menitipkan urusan perpanjangan KTP bapak ke Pakdhe dengan uang Rp.25000,-. Dua hari kemudian KTP bapak jadi, tapi saya masih belum menerima KTP saya.

Karena keburu balik ke Bandung, KTP diambil kakak saya dan dikirimkan ke saya entah berapa lama kemudian.

selain KTP tempat lahir, saya juga punya KTP satu lagi dengan alamat tempat tinggal mertua. KTP ini saya dapatkan dengan mudah dengan membayar uang sekitar Rp20000,-. dimulai dari mengurus KK oleh mertua, maka ketika saya dirumah mertua tinggal datang ke pak lurah yang kebetulan tetangga dekat, bawa ke kecamatan dan langsung foto. begitu saja dan besoknya KTP sudah diambil. KTP tidak bisa diambil hari itu juga karena hari nitu sdang mati lampu jadi KTP gak bisa dicetak.

Sedangkan dalam pengurusan mendapatkan SIM, prosesnya cukup panjang. berawal dari pembuatan SIM kolektif dari sekolahan(SMU) yang diadakan sekitar akhir November 2001 dimana ternyata prosesnya bukanlah formalitas seperti tahun2 sebelumnya, maka pada saat ujian tertulis ternyata saya tidak lulus. diantara teman2 yang tidak lulus(karena dari sekian banyak yang ikut yg lulus cuma 1) banyak yang kemudian membayar sejumlah uang untuk segera diluluskan. singkat kata, saya harus mengulang ujian tertulis 2 minggu kemudian, dan akhirnya saya tidak lulus juga bersama sekitar 15 orang teman SMU yang lain. dari ke-15 orang itu hanya emapat orang yang mengulang ujian 2 bulan kemudian, 2 cowok, 2 cewek, yang lain sudah memperlancar proses kelulusannya dengan sejumlah uang.

yang bikin deg-degan adalah pada saat ujian ketiga tersebut, tak ada petugas yang mengawasi, dan di meja pengawas terdapat kunci jawaban dari soal ujian tertulis ini, maka kami ber-4 pun berusaha mencari kunci jawaban untuk masing-masing soal(karena ke-4 orang mendapat soal yang berbeda). beruntungnya saya, dari 4 soal yang ada hanya kunci jawaban untuk soal saya yang tidak ada. walhasil, saya kerjakan sendiri seperti kemampuan saya.

dengan nilai yang pas-pasan (sesuai batas minimal kelulusan, dan untuk itu saya diberi peringatan oleh petugasnya) saya pun lulus ujian tertulis. Ujian praktek berjalan lancar meskipun saya tidak memakai motor saya sendiri,tapi pinjam teman

Pada perpanjangan SIM dimana saya juga sudah tinggal di Bandung, maka entah berapa lama saya memakai SIM yang . sudah mati mati menunggu kesempatan pulang kampung. tapi kali ini saya tidak mau repot-repot ngurus sendiri, akhirnya perpanjangan SIM saya titipkan pada kenalan bapak, dan tinggal datang ke Polres esok harinya untuk foto, sekalian membenarkan data yang seharusnya tertulis ganang, pada SIM lama tertulis gonong.

dari cerita diatas, saya berfikir dan berusaha mengidentifikasikan apa yang sya lakukan itu, benarkah telah memnuhi pengertian korupsi sesuai Undang-Undang ataukah belum. dan dari pengertian yang tellah saya dapat dimana penyuapan dan pemanfaatan jabatan untuk keperluan pribadi adalah termasuk korupsi, maka tentunya tindakan saya dalam mendapatakn dan memperpanjang KTP dan SIM adalah suatu tindakan korupsi. dan itu berarti saya adalahkoruptor. tapi benarkah demikian? bagaimana menurut sampeyan?

oya, bukan berarti hanya masalah SIM dan KTP ini saya mungkin bisa disebut koruptor, tapi ada hal lain yang saya lakukan atau tidak lakukan yang mungkin bisa disebut sebagai korupsi juga, apalagi saya seorang pegawai pajak, ya tho? mungkin bisa saya tuliskan lain kali.

pondokaren, 02 mei 2010

nb: ganang nanya ni pengalaman saya apa bukan sih, kok pake bawa-bawa nama dia.

 
4 Komentar

Ditulis oleh pada 2 Mei 2010 inci goblog, Umum

 

Tag: , , , , ,