Sejak 1 Juni 2012, mobil pemerintahan, BUMN, dan BUMD di Jabodetabek dilarang menggunakan BBM subsidi. Akibatnya Konsumsi premium pun turun 2,4%, dan penjualan pertamax naik 8,4%. (baca disini)
Nah, kok sepertinya mudah banget ya, begitu diperintah maka pejabat pengguna mobil dinas langsung nurut gak pake Premium, apa sebabnya ya?
Kalo yang belum tahu mungkin akan heran kok PNS nurut2 ya? hmmm…sebenarnya PNS pemegang mobil dinas (mobdin) mendapat jatah voucher BBM sejumlah tertentu untuk masing-masing mobdin, misalkan saja untuk satu mobdin dapat 50liter BBM. Disini, ketika ada perintah dari atasan untuk tidak memakai Premium, ada dua hal yang dilakukan oleh Bagian Pengadaan di masing2 instansi.
Pertama, mengurangi jumlah liter yang diberikan untuk masing-masing mobdin, karena toh anggaran untuk pengadaan BBM tidak dinaikkan seiring perintah pelarangan penggunaan Premium. Jadi satu mobdin yang semula mendapat 50 liter BBM jenis Premium akan dikurangi menjadi misalnya 30 liter Pertamax per bulan.
Kedua, mengurangi atau menghilangkan jatah salah satu mobdin untuk diberikan kepada mobdin lain (biasanya mobdin yang dipakai pejabat yang lebih tinggi)
Namun, kenyataannya banyak juga pengguna mobdin yang tetep bandel memakai Premium, karena memang tidak semua pengguna mobdin mendapat jatah BBM bulanan. Biasanya jatah BBM hanya diberikan untuk mobdin yang dipakai eselon 3 ke atas.
Lalu, bagaimana cara menyiasati agar mobdin bisa tetep nenggak Premium
Pertama, ganti plat nomernya menjadi plat hitam. Nah, disini banyak penjaga SPBU tentu tidak bisa membedakan yang mana mobdin plat merah dan yang mana mobil pribadi. Untuk mengetahuinya, ada beberpa cara, salah satunya dengan melihat plat nomornya sendiri. Seperti diketahui bahwa Untuk kendaraan dinas dan operasional pemerintah eselon tinggi seperti menteri dan jajarannya, saat tidak menghadiri acara kenegaraan atau berdinas, maka 3 huruf seri akhir plat akan menggunakan format RF dan huruf pembeda sesuai kategori jabatan. Jika digunakan untuk mengikuti acara kenegaraan atau berdinas makan plat akan diubah menjadi RI-XX. (baca disini)
Jadi misalkan ada mobil yang meskipun warna platnya hitam, tapi nomor platnya B 1234 RFS, maka mobil itu sebenarnya plat merah. Begitu juga dengan nomor RI-12, atau yang lainnya…
Selain itu, yang mungkin masih jarang diketahui adalah pengaturan penomoran mobdin yang lama belum memakai aturan tersebut, namun diserahkan pada masing2 daerah. Sepertti di Jakarta (plat B), tanda mobdin plat merah juga memakai huruf Q, misalnya B 1234 LQ, B 1234 SQN. Yup, penempatan huruf Q ini seperti contoh tersebut, jika ada 3 huruf di belakang angka, maka huruf Q ada ditengah, jika hanya ada 2 huruf di belakang angka, maka huruf Q-nya ada di paling belakang.
Jadi, meskipun nomor polisinya berwarna hitam, namun kalo nomrnya sedemikian, maka sebenarnya mobil dan juga motor tersebut adalah mobdin plat merah yang tidak boleh nenggak pensiun.
Cara kedua, bisa saja bagian Pengadaan BBM tetap membeli Premium dengan mengindahkan perintah atasan, alasannya jika anggarannya tetap dan dipaksa beli Pertamax, maka jatah BBM yang diberikan akan kecil dan tak jarang ada pejabat yang protes dengan keadaan itu, so daripada ada masalah dengan pejabat tersebut ya mending dibeliin premium aja.
Bagaimana dengan penempelan stiker ” Mobil bebas Premium” yang digembor-gemborkan?
Hmmm…sepertinya itu hanya wacana, karena kenyataannya masih banyak banget mobil plat merah yang gak ditempel stiker, apalagi mobdin yang sudah diganti warna platnya jadi item, belum pernah nemuin ditempel stiker itu.
So, …?
Ya kembali ke kesadaran masing-masing aja…
Itu saja dulu.
NB: Banyak pejabat pengguna mobdin (juga motdin) merasa memakai kendaraan yang toh bukan miliknya jadinya ya makainya asal-asalan pun bebas aja, ada anggaran pemeliharaannya ini….